Razia Miras, Tim Gabungan Sita Dua Belas Ribu Botol

JAYAPURA (HPP) - Tim gabungan yang terdiri dari Pemda Provinsi, TNI/Polri, Mahasiswa, Ormas dan Satgas Papeda, dalam razia miras perdana Jumat (8/4), berhasil menyita 12.250 botol dari dua distributor (Sumber Makmur Jaya dan Irian Jaya Sehat) dan tiga Bar (Boulevard Satu, Hollywood dan Kharisma).

Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Provinsi Papua Doren Wakerkwa, di Jayapura, Jumat, mengatakan ribuan botol minuman beralkohol yang berhasil disita ini akan dimusnahkan di hadapan masyarakat di halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura.

Ia juga memberikan batas waktu kepada para distributor  lainnya untuk mengembalikan stok minuman beralkohol yang telah dipesan keluar Papua. Sebab Pemprov akan tegas melakukan penyitaan.

Aksi penertiban ini didasarkan pada Perda dan Instruksi Gubernur Papua mengenai pelarangan peredaran, penjualan dan produksi minuman beralkohol di Papua. Kami berharap aksi penertiban ini dapat menekan bahkan melarang peredaran minuman beralkohol di Papua,ujar dia.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen dalam apel pagi dihadapan 1200 personel yang turun dalam operasi penertiban minuman beralkohol, berharap razia dan penertiban itu dapat menyelamatkan generasi muda Papua.

Sebab operasi penertiban tersebut merupakan wujud nyata dari kesepakatan dalam memberantas peredaran minuman beralkohol di tanah ini.

Pemprov Papua bersama para pemangku kepentingan kan sudah bersepakat untuk melarang peredaran, penjualan dan produksi minuman beralkohol di Bumi Cenderawasih.

Kesepakatan juga sudah dibuat dalam bentuk penandatangan pakta integritas bersama pangdam, kapolda, bupati/walikota untuk bersama-sama melarang peredaran, penjualan dan produksi minuman beralkohol. Dengan adaya produk hukum dan kesepahaman dalam pakta integritas itu, diharapkan penertiban dan peredaran minuman beralkohol di Papua bisa ditekan bahkan diberantas, tutup dia.(win)


Comments

Post a comment